Kabar Baik Untuk Para Eksil
Melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, pemerintah akan menyatakan para eksil sebagai warga negara Indonesia yang tidak pernah mengkhianati negara.
Mahfud menyatakan, langkah pemerintah itu merupakan salah satu bentuk upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial.
“Meskipun mereka memang tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara.” Kata Mahfud seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Mahfud menuturkan, pemerintah mencatat ada 39 orang eksil yang ada di sejumlah negara dan kini berstatus sebagai warga negara asing.
Para eksil itu kini punya hak yang sama di depan hukum karena vonis terhadap “pengkhianat negara” sudah terselesaikan oleh Mahkamah Militer Luar Biasa.
Pemerintah, kata dia, juga sudah tidak melakukan screening terhadap orang-orang yang tertuduh terkait Partai Komunis Indonesia sejak era Reformasi.
Siapakah Sebenarnya Para Eksil?
Eksil adalah orang-orang Indonesia yang terpaksa tidak bisa pulang kembali ke Indonesia karena situasi politik pada tahun 1965, khususnya mereka yang bermukim di Eropa Barat, dan lebih khusus lagi yang di Belanda.
Ia juga menegaskan, para eksil terjebak di luar negeri karena tuduhan terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 yang disebut-sebut dalangnya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Padahal, mereka merupakan para pelajar yang saat itu terkirim oleh pemerintahan Presiden Soekarno untuk menimba ilmu di luar negeri. Tetapi tidak mendapat izin kembali untuk ke Tanah Air setelah meletusnya Gerakan 30 September.
“Nah, mereka ini masih ada beberapa di luar negeri, nanti akan kita undang. Mereka ini bukan anggota PKI, mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang,” imbuh dia.
Mahfud menambahkan, setelah Orde Baru tumbang, pemerintah sudah berkali-kali mengajak para eksil untuk kembali ke Indonesia. Mulai dari pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.
Namun, mereka sudah tidak mempunyai keluarga dan aset yang ada di Tanah Air. Serta telah lama hidup beranak-pinak dan berkarier di luar negeri.
“Mereka ini hanya ingin pernyataan bahwa mereka bukan pengkhianat, mereka belajar, disekolahkan secara sah oleh negara,” kata Mahfud.
*Info dari berbagai sumber media
Kabar Baik Untuk Para Eksil
UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang