Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate dalam Kasus BTS BAKTI

Kejagung (Kejaksaan Agung) RI mengagendakan pemanggilan kembali untuk periksa Menkominfo Johnny G. Plate untuk pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini Rabu 15 Maret 2023.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 yang tengah dalam penanganan oleh Kejagung. Pranata Hubungan Masyarakat Kejaksaan Agung Andrie Wahyu Setiawan mengatakan agenda pemeriksaan tersebut akan berlangsung mulai pagi hari ini, 15 Maret 2023.

Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate

Plate Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan hal tersebut pada Senin 13 Maret 2023.

“Besok, Rabu 13 Maret 2023 (Hari ini, Red), kami merencanakan pemanggilan saksi saudara JP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Kuntadi melalui konferensi pers di Kejaksaan Agung RI.

Kuntadi mengatakan pemanggilan Johnny G. Plate tersebut dalam rangka untuk mendapat keterangan mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus. Salah satunya, kata dia, adalah terkait dugaan mark up biaya pembangunan proyek tower tersebut.

“Dimana kita tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat,” ujar dia.

Selain itu, Kuntadi mengatakan pemeriksaan tersebut juga untuk mengetahui peran adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate, dalam kasus tersebut. Sebab, ia menyebut ada penerimaan dana dari Gregorius Plate dari kasus tersebut.

“Kita juga ingin tau fasilitas yg telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yg bersangkutan atau tidak,” kata Kuntadi.

Kejaksaan Agung pernah memeriksa Johnny dalam penyidikan kasus BTS Kominfo pertama kali pada Selasa, 14 Februari 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Johnny selama 10 jam. Ada 51 pertanyaan kepada Johnny G. Plate seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI melakukan proyek pembanguan BTS di bawah Kominfo.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Sudah Ada Lima Tersangka

Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

*Sumber : Tempo.co

Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate

UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang

About the author : Ennyie Three
Tell us something about yourself.