Pemerintah Bakal Blokir ChatGPT

Pada akhir Februari 2023, muncul kabar bahwa pemerintah berencana bakal blokir ChatGPT.

Alasan pemblokiran ChatGPT oleh pemerintah penyebabnya bahwa ChatGPT belum melakukan Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE). Dengan melakukan pendaftaran ke PSE, pemerintah dapat dengan mudah melindungi keamanan siber negara Indonesia.

Pemerintah Bakal Blokir ChatGPT

“Pendaftaran diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan aturan-aturan perlindungan kepentingan nasional, kepentingan bangsa dan kepentingan rakyat Indonesia. Pendaftaran ini bukan lisensi dan sangat sederhana,” kata Menteri Kominfo, Johnny G.

Keputusan ini tentunya memicu pro dan kontra dari berbagai pihak. Sebagian berpendapat bahwa memblokir ChatGPT adalah keputusan yang tepat untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara seperti keamanan data dan sebagainya. Sementara yang lain berpendapat bahwa keputusan tersebut dinilai kurang tepat. Sebab, itu dapat berdampak negatif pada bidang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan teknologi.

ChatGPT merupakan sebuah chatbot hasil pengembangan oleh OpenAI, sebuah perusahaan teknologi yang pendirinya adalah Sam Altman dan Elon Musk. Teknologi ini berfungsi sebagai sistem chatbot yang melakukan analisis dan memberikan hasil yang terbaik. Berdasarkan perintah pengguna yang berbentuk tulisan maupun lisan.

Meskipun teknologi ini sangat canggih dan bermanfaat, namun ada juga potensi penyalahgunaannya untuk melakukan kejahatan siber. Beberapa kejahatan siber itu di antaranya seperti phising, scam, maupun hoax.

Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk memblokir ChatGPT dapat kita pahami sebagai upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaannya. Namun, untuk keputusan ini juga harus mempertimbangkannya dengan matang karena dapat berdampak pada perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi secara keseluruhan.

Pemerintah Bakal Blokir ChatGPT

Ada beberapa alasan yang membuat pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap ChatGPT.

Pertama, pemblokiran ChatGPT dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif pada perkembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia masih membutuhkan banyak inovasi dan pengembangan di bidang teknologi, termasuk Artificial Intelligence.

Dengan memblokir teknologi AI yang sudah ada justru dapat menghambat pengembangan Artificial Intelligence di Indonesia yang membuat negara kita akan tertinggal dibandingkan negara-negara lainnya.

Kedua, pemblokiran ChatGPT juga dapat berdampak pada industri teknologi di Indonesia. Banyak perusahaan teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan, termasuk ChatGPT, untuk mengembangkan produk dan layanan mereka.

Jika teknologi kecerdasan buatan seperti ChatGPT terblokir, perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia kemungkinan besar akan kesulitan mengembangkan produk dan layanan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Yang ketiga, pemblokiran ChatGPT dapat berdampak pada kemajuan pendidikan di Indonesia. ChatGPT dapat memberikan informasi dan sumber daya pembelajaran yang mudah terakses dan sesuai dengan kebutuhan individu. Akses terhadap informasi dan sumber daya pembelajaran yang berkualitas dapat terhambat.

Dengan memblokir chatbot seperti ChatGPT, institusi pendidikan di Indonesia akan kehilangan salah satu peluang yang mempunyai potensi raksasa mendobrak kualitas pendidikan di Indonesia sebesar-besarnya menuju lebih baik.

Namun, keputusan pemerintah untuk memblokir ChatGPT merupakan tindakan untuk melindungi negara dari potensi penyalahgunaan kecerdasan buatan.

Dengan memblokir ChatGPT, pemerintah dapat mencegah kejahatan siber (phising, scam, hoax) atau bahkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk tujuan negatif. Dalam hal ini, sangat krusial penemuan suatu solusi yang tepat untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara tanpa menghambat perkembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.

Pemerintah Bakal Blokir ChatGPT

Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan memberlakukan regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.

Regulasi dan pengawasan ini dapat mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan secara etis dan memastikan bahwa teknologi tersebut penggunaannya untuk tujuan yang baik.

Selain itu, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan perusahaan teknologi dan institusi pendidikan untuk mengembangkan kecerdasan buatan yang lebih aman dan terpercaya. Dengan demikian, pemanfaatan kecerdasan buatan dapat terawasi dan terkontrol dengan baik untuk mencegah penyalahgunaan teknologi tersebut.

Dalam hal ini, penting juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Artificial Intelligence dan bahaya potensial yang mungkin terkait dengan penggunaannya.

Pemerintah dapat mengadakan sosialisasi untuk mengedukasi serta pelatihan tentang kecerdasan buatan bagi masyarakat. Sehingga mereka dapat memahami manfaat dan risiko teknologi tersebut dan menggunakan kecerdasan buatan secara bijaksana.

Pemerintah Bakal Blokir ChatGPT

Dari pemaparan tadi, bisa kita pahami bahwa keputusan pemerintah untuk memblokir ChatGPT adalah upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan kecerdasan buatan.

Namun, keputusan ini juga dapat berdampak negatif pada perkembangan kecerdasan buatan, industri teknologi, dan pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, perlu adanya solusi yang tepat untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara tanpa menghambat perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia, seperti memberlakukan regulasi dan pengawasan yang ketat, bekerja sama dengan perusahaan teknologi dan institusi pendidikan, serta meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang kecerdasan buatan.

*m.kumparan.com

Pemerintah Bakal Blokir ChatGPT

UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang

About the author : Nunik Cho
I'm nothing but everything