Praktik Bayar Hutang Romawi Kuno, Orang Tua Boleh Menjual Anak untuk Melunasi Hutang

Zaman sekarang ini, pembayaran hutang identik dengan materi atau uang. Namun konsep ini tak berlaku pada jaman Romawi kuno.

Mengutip dari Wikipedia, hutang adalah sesuatu yang terpinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri. Setiap orang yang berhutang wajib membayar sesuai perjanjian atau tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Pada Jaman Romawi kuno, orang tua yang memiliki hutang menjual anak mereka untuk jadi budak. Memang terdengar kejam, namun hal ini mereka lakukan agar mampu membayar hutang dan pajak yang pemerintah berlakukan.

Menurut informasi Ancient Origins, penjualanan anak oleh para ayah ini bukan bersifat selamanya, melainkan sementara. Nantinya, ayah dan calon pembeli akan mencapai kesepakatan mengenai harga dan durasi perbudakan putranya. Ketika waktu perjanjian selesai, pembeli akan mengembalikan anak yang ia beli. Kembali dalam kondisi semula seperti saat mereka menerimanya.

Namun dalam aturannya, seorang ayah hanya boleh menjual anaknya sebanyak dua kali saja untuk menjadi seorang buruh.

Jika ayah menjual putranya untuk ketiga kalinya, masyarakat akan menganggapnya sebagai ayah yang tidak layak. Hal ini mereka anggap sebagai keserakahan seorang ayah yang hanya memanfaatkan anak laki-laki mereka untuk meraih kekayaan. Bukan untuk melunasi hutang dan membayar pajak.

Setiap anak laki-laki yang terjual oleh ayahnya sebanyak tiga kali, akan terbebaskan secara hukum dari orang tuanya yang serakah. Tetapi hal ini hanya berlaku setelah para anak laki-laki menyelesaikan tugas ketiganya sebagai budak.

Praktik Bayar Hutang Romawi Kuno

UT Hong Kong & Macau; Desain Website oleh Cahaya Hanjuang

About the author : Nunik Cho
I'm nothing but everything