Praktik Pelanggaran Jual Beli Ijasah Puluhan Perguruan Tinggi Di Indonesia

Sebanyak 23 perguruan tinggi dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Perguruan tinggi tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran berat.

Pelanggaran berat tersebut mulai dari menggelar pembelajaran fiktif. Melakukan praktik jual beli ijazah, hingga penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Bahkan ada penemuan mengenai adanya perselisihan badan penyelenggara pembelajaran di perguruan tinggi tersebut sehingga membuat perkuliahan tidak kondusif.

23 Perguruan Tinggi Lakukan Praktik Pelanggaran Jual Beli Ijasah

Praktik Pelanggaran Jual Beli Ijasah

Sebelumnya beredar berita pencabutan izin operasional sebanyak 17 perguruan tinggi oleh Kemendikbudristek. Namun ternyata jumlahnya mencapai 23 perguruan tinggi sepanjang Januari-Mei 2023.

“Terdapat 23 Perguruan tinggi yang tercabut Izin operasionalnya karena perguruan tinggi tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.” Kata Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman mengutip Medcom.id, Jumat 26 Mei 2023.

Lukman mengatakan, pencabutan izin tersebut bermula dari pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sebanyak 23 perguruan tinggi tersebut merupakan bagian dari 52 pengaduan yang masuk ke pihaknya. Sejak Januari 2023 hingga 25 Mei 2023.

Lebih lanjut, pihaknya akan bertanggung jawab kepada mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik di 23 perguruan tinggi tersebut. Mahasiswa terdampak pencabutan izin operasional akan mendapat bantuan dari Kemendikbudristek.

Praktik Pelanggaran Jual Beli Ijasah
young college graduate holding diploma and make a fist

“Untuk pemindahan ke perguruan tinggi lainnya oleh UPT Kemendikbudristek. Yakni LLDIKTI Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi selama ada bukti pembelajaran yang otentik,” ungkapnya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan. Belasan perguruan tinggi yang ditutup pada tahun ini harus mereka lakukan demi menjaga kualitas perguruan tinggi.

Kemendikbudristek melakukan penutupan itu salah satunya karena penemuan adanya jual beli ijazah.

“Itu terpaksa kami tutup karena perguruan tinggi tersebut, misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya. Seperti itu harus kami tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi.” Kata Nizam di sarasehan bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), melansir Antara pada Jumat, 26 Mei 2023.

Praktik Pelanggaran Jual Beli Ijasah

Demi Menjaga Kualitas

Nizam mengatakan saat ini ada 9,8 juta mahasiswa di Indonesia yang perlu terjaga kualitas dan hasilnya. Agar dapat masuk ke dalam dunia kerja dengan kompetensi, daya saing, dan produktivitas yang tinggi.

“Setiap tahun kita melahirkan 1,7 juta sarjana dan diploma. Angkatan kerja kita juga bertambah 3,5 juta, dan setengahnya itu lulusan perguruan tinggi, jadi kualitasnya harus terjaga. Kalau hanya mengandalkan sarjana dan akses ke perguruan tinggi. Tetapi tidak ada kualitas dan tidak relevan maka tak ada gunanya,” ujar dia.

Nizam juga mengatakan bahwa saat ini anggaran negara untuk pendidikan tinggi masih belum bisa menutupi kebutuhan. Sehingga masih perlu gotong royong dari masyarakat maupun lembaga lain. Nizam juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi di bidang pendidikan melalui kesadaran untuk membayar pajak.

“Pendidikan dasar memang kita sediakan sepenuhnya, karena itu wajib dan konstitusional. Pemerintah wajib hadir penuh, tetapi di atas itu (pendidikan tinggi) kita masih gotong royong. Masyarakat yang mampu membayar sesuai kemampuan, ya, silakan melanjutkan. Yang tidak mampu, kami rangkul bersama melalui beasiswa, ada juga kerja sama dengan industri lewat tanggung jawab sosial perusahaan,” tuturnya.

*dari berbagai sumber media

Praktik Pelanggaran Jual Beli Ijasah

uthkg.com Desain Website oleh Hanjuang.id

About the author : Nunik Cho
I'm nothing but everything