Remisi Tambahan Untuk Bharada E Dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyiapkan remisi tambahan bagi Bharada E alias Richard Elizier. Sebab, Richard merupakan Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti memberi keterangan. Bahwa remisi tambahan tersebut juga tertuang dalam pasal 35a ayat 1, 2, 3 dan 4, serta pasal 37 permenkumham no 7 tahun 2022.

“Satu, dalam pasal 35a ayat 1,2,3 dan 4 bahwa remisi bagi Justice colaborator adalah jenis remisi tambahan. Besaran pemberiannya 1/2 dari besaran remisi Umum tahun berjalan,” ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Kedua, dalam pasal 37 pelaksanaan remisi tambahan pemberiannya pada saat pemberian remisi umum, lanjut Rika.

“Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemasyarakatan sudah siap tentang remisi tambahan bagi Justice colaborator. Termasuk kemungkinan pengajuan rekomendasi dari Ketua LPSK untuk terpidana Eliezer dalam kasus FS,” ucapnya.

“Terkait penempatan Eliezer akan kami siapakan sesuai dengan permintaan LPSK,” sambungnya.

Remisi Tambahan Untuk Bharada E

Pemberian remisi memungkinkan Richard bisa bebas dari penjara lebih cepat sebelum Februari 2024.

Telah kita ketahui bersama. Terdakwa dan justice collaborator kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Richard Eliezer atau Bharada E mendapat vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ajukan. Menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Vonis tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah setelah Richard dan jaksa tidak mengajukan banding.

Richard melakukan Pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo yang telah mendapat vonis mati. Istri Sambo, Putri Candrawathi mendapat vonis 20 tahun penjara. Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) 13 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Perkara mereka belum inkrah karena menempuh banding.

*info dari berbagai sumber di Internet

Remisi Tambahan Untuk Bharada E

UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang

About the author : Nunik Cho
I'm nothing but everything