BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Pelanggannya Mulai Dari Klinik Kecantikan Sampai Dokter
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja melakukan penggerebekan sebuah pabrik kosmetika ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut memproduksi produk kosmetika ilegal tanpa izin edar.
Dalam konferensi pers BPOM RI, terungkap bahwa dokter dan klinik kecantikan ada yang membeli produk kosmetik dari pabrik ilegal tersebut .
Produk kosmetik tersebut nantinya akan beri label sendiri oleh dokter atau klinik kecantikan.
“Jadi produk tanpa label dipesan oleh sebuah entitas bisa individu atau klinik, bisa dokter, bisa tenaga kesehatan nanti mereka kasih label sendiri,” ucap Kepala BPOM RI Penny K Lukito ketika bertemu detikcom di Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, Penny meminta tenaga kesehatan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membeli produk kosmetika. Jika tidak memperhatikan asal produk, maka konsumen yang nantinya bisa menjadi korban.
“Artinya klinik, dokter kalau memberi produk secara massal tanggung jawab tetap ada di mereka,” ucap Penny.
“Pastikan melihat fasilitas produksinya ada di mana itu harus inspeksi dulu di awal proses produksi di mana,” sambungnya.
Lebih lanjut soal kasus pabrik kosmetika ilegal yang terungkap, Penny mengatakan bahwa BPOM akan terus melakukan investigasi. Tak hanya itu, BPOM juga akan melakukan inspeksi untuk menemukan klinik mana saja yang membeli produk kosmetik dari pabrik ilegal.
“Kita akan telusur ke hulunya tentunya sampai ke bahan baku sumbernya dari mana itu harus. Kemudian juga kita ke hilir melihat sampai ke klinik mana dan sebagainya itu nanti kita inspeksi ke klinik tersebut,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Penny meminta masyarakat untuk waspada. Ia juga mengimbau masyarakat lebih kritis dan selalu mengecek produk kosmetika yang beli secara langsung maupun dari klinik kecantikan.
*Sumber : detik.com
BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal
UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang