Kejujuran Dan Penangkapan KPK, Pagi Bicara soal Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung, Sore Yana Mulyana Tertangkap KPK
Komisi pemberantas korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung dalam OTT, Yana Mulyana. Sebelumnya Yana sempat mengingatkan agar anak buahnya jujur dan disiplin.
Yana Mulyana menyampaikan arahan tersebut kepada 120 pejabat Kota Bandung yang baru pelantikan di Balai Kota Bandung, Jumat (14/4/2023) pagi.
“Oleh karena itu perlunya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi disiplin jujur dan mau bekerja keras pada level pimpinan tinggi administrator dan pengawas”. Ujar Yana saat itu.
Yana mengungkapkan jabatan adalah amanah, maka para pejabat yang baru menjabat harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara umum beserta keluarga juga menjalankan pola hidup sederhana. Kemudian untuk tidak pamer hidup mewah di media sosial. Menurutnya hal itu akan menimbulkan antipati kepada individu ASN dan lembaga yang menaungi.
“Ini sejalan dengan core value ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” katanya, melansir dari laman Bandung.go.id.
Tak lama setelah acara pelantikan pejabat Pemkot Bandung, Yana Mulyana tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (14/4/2023) sore.
KPK menangkap Yana Mulyana terkait kasus suap proyek Smart City pengadaan CCTV dan internet. Saat ini KPK menahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selama 20 hari ke depan.
Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Yana akan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka, termasuk Yana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan serta Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal. Sementara dari pihak swasta adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; Manager PT SMA, Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi.
Dalam perkara ini, Yana dan Dadang terduga menerima sejumlah uang dari para pengusaha tersebut. Hal tersebut melalui perantara Khairul Rijal dan sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 924 juta dalam pecahan rupiah dan ringgit Malaysia. Kemudian dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan baht Thailand.
*Sumber : Kompas.com
Kejujuran Dan Penangkapan KPK
UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang