Ketentuan Pendaftar Beasiswa LPDP

Ada beragam program beasiswa LPDP yang terbuka pada 2023 oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tiap program beasiswa LPDP terbuka untuk pendaftar dengan kriteria masing-masing. Mulai dari pendaftar umum, penyandang disabilitas, pendaftar di daerah afirmasi, PNS, hingga dokter.

Syarat umum beasiswa LPDP adalah bagi pendaftar yang sudah menyelesaikan studi di program D4. Atau S1 jika ingin mendaftar beasiswa magister. Sementara itu, pendaftar beasiswa jenjang doktor harus sudah menyelesaikan S2, atau D4/S1 jika mengambil jenjang doktor langsung.

Ketentuan Pendaftar Beasiswa LPDP Untuk Siapa Saja?

1. Beasiswa LPDP Reguler

Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang peruntukannya bagi WNI melalui mekanisme dan prosedur yang LPDP tetapkan . Syarat pendaftar berusia maksimal 35 tahun untuk pendaftar jenjang magister dan 40 tahun. Untuk jenjang doktor per 31 Desember di tahun pendaftaran.

2. Beasiswa PTUD LPDP

Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) LPDP. Adalah program beasiswa bagi WNI yang sudah mendapat Letter of Admission atau Letter of Acceptance (LoA) Unconditional. Untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor.

Pendaftar beasiswa PTUD LPDP syaratnya adalah berusia maksimal 35 tahun untuk pendaftar jenjang magister. Dan 40 tahun untuk jenjang doktor per 31 Desember di tahun pendaftaran.

3. Beasiswa Parsial

Beasiswa Parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor bagi WNI dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan awardee. Sumber pendanaan Beasiswa Parsial dalam tanggungan awardee tidak boleh berasal dari APBN maupun APBD.

Batas usia pendaftar Beasiswa Parsial LPDP juga maksimal 35 tahun untuk pendaftar jenjang magister. Dan 40 tahun untuk jenjang doktor per 31 Desember di tahun pendaftaran.

4. Beasiswa PNS, TNI, Polri

Beasiswa PNS/TNI/Polri adalah program beasiswa LPDP jenjang magister dan doktor. Yang peruntukannya bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Ketentuan usia per 31 Desember di tahun pendaftaran bagi PNS yaitu maksimal 37 tahun untuk jenjang magister. Dan 42 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor.

Sementara itu, batas usia pendaftar PNS dengan jabatan fungsional. Sebagai peneliti, perekayasa, medis, paramedis, atau pendidik yaitu maksimal 42 tahun untuk jenjang magister. Dan 47 tahun untuk jenjang doktor.

Ketentuan usia pendaftar beasiswa ini bagi prajurit TNI atau anggota Polri yaitu maksimal 40 tahun untuk jenjang magister. Dan 45 tahun untuk jenjang doktor.

5. Beasiswa Kewirausahaan

Beasiswa Kewirausahaan adalah beasiswa LPDP jenjang magister luar negeri bagi WNI. Yang bergerak dalam bidang kewirausahaan, dengan usia maksimal 35 tahun.

Baik pendaftar yang sudah atau belum memiliki usaha atau bergerak di bidang kewirausahaan. Syaratnya melampirkan proposal bisnis berjalan. Yang sekurang-kurangnya memuat ide atau gambaran produk/bisnis, analisis pasar, pendiri usaha (founder). Serta rencana produk dan pemasaran, rencana produksi atau operasi, rencana pengembangan, dan rencana keuangan.

6. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

Yaitu Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal. Yang merupakan beasiswa jenjang magister dan doktoral bagi calon ulama. Untuk kuliah di Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Institut PTIQ Jakarta.

Beasiswa ini dalam pengelolaan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). Bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP.

Batas usia pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama yaitu maksimal 40 tahun untuk pendaftar jenjang magister. Dan 45 tahun bagi pendaftar jenjang doktor per 31 Desember di tahun pendaftaran.

7. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

Adalah Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis. Yang merupakan beasiswa LPDP dan Kementerian Kesehatan bagi WNI yang berprofesi aktif sebagai dokter PNS atau non-PNS. Serta memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

Beasiswa ini terbuka untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia dokter spesialis dan subspesialis. Dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pelayanan spesialistik di Indonesia.

Batas usia pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis dan subspesialis yaitu maksimal 35 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran. Jika sudah punya LoA Unconditional, maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan.

8. Beasiswa Penyandang Disabilitas

Beasiswa Penyandang Disabilitas adalah beasiswa LPDP yang tujuannya untuk masyarakat penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan LPDP. Yaitu penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, atau penyandang disabilitas ganda atau multi.

Batas usia pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas. Yaitu maksimal 42 tahun bagi pendaftar jenjang magister dan maksimal 47 tahun bagi jenjang doktor.

9. Beasiswa Putra-putri Papua

Beasiswa Putra-Putri Papua adalah program beasiswa LPDP jenjang magister dan doktor. Yang peruntukannya bagi putra-putri daerah Provinsi Papua. Serta Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Ketentuan pendaftar Beasiswa Putra-putri Papua LPDP yaitu bermarga asli Papua. Juga ibu kandung adalah Orang Asli Papua, atau bapak kandung adalah Orang Asli Papua.

Sementara itu, ketentuan usia Beasiswa Putra-putri Papua LPDP, yaitu maksimal 47 tahun bagi pendaftar jenjang magister. Dan maksimal 50 tahun bagi pendaftar jenjang doktor.

10. Beasiswa Daerah Afirmasi

Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa LPDP jenjang magister dan doktor. Yang peruntukannya bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi.

Syarat bagi pendaftar telah menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang terbukti dengan ijazah. Atau sudah tinggal minimal 10 tahun di daerah afirmasi, terbuktikan dan ternyatakan dalam surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

Pendaftar juga bersyarat bertempat tinggal di daerah afirmasi. Terbuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

Syarat usia Beasiswa Daerah Afirmasi yaitu maksimal 47 tahun bagi pendaftar jenjang magister dan 50 tahun bagi pendaftar jenjang doktor.

11. Beasiswa Prasejahtera

Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa LPDP yang peruntukannya bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin. Dengan usia maksimal 42 tahun per 31 Desember untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.

Pendaftar beasiswa ini syaratnya memiliki orang tua. Memiliki kakak kandung, adik kandung, atau diri sendiri yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST). Dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terbuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK). Dan dokumen pendukung berupa tangkapan layar pada laman DTKS Kementerian Sosial.

Para pendaftar syaratnya tercantum pada kartu keluarga Kepala Keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI sebagaimana tercantum di atas.

Pendaftar yang terutama dalam beasiswa ini yakni yang merupakan orang pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1). Atau pertama di keluarganya mengejar gelar magister. Terbuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dari pendaftar.

Pendaftar juga syaratnya tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Polri.

Itulah sejumlah ketentuan peruntukan beasiswa LPDP tiap programnya. Semoga bermanfaat.

Sumber : detik.com/edu/beasiswa

Ketentuan Pendaftar Beasiswa LPDP

oleh : Nunik Cho

UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang

About the author : Nunik Cho
I'm nothing but everything