OTT Proyek Kereta Api Baru Peresmian Langsung Dikorupsi Rame-rame Buat Cari THR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Korupsi ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Adapun penetapan tersangka terhadap 10 orang ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK lakukan di Semarang, Jakarta, Depok, dan Surabaya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan korupsi berjamaah ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Dari pihak penerima suap, ada Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Lalu, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat. PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi. Serta PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Para pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat. Dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
Adapun salah satu alasan tersangka mau menerima suap adalah untuk tunjangan hari raya (THR).
Dalam perkara ini, dugaan para tersangka melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
info : kompas.com
OTT Proyek Kereta Api
uthkg.com Desain Website Hanjuang.id