Program Indostar Kemenparekraf di Hong Kong Bukan untuk PDMI?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno datang ke Hong Kong beberapa waktu yang lalu. Dia bertemu dengan diaspora di Hong Kong untuk membahas beberapa peluang mengembangkan bisnis restauran di Hong Kong.
Program Indostar Dari Kemenparekraf
Mengutip dari postingan facebook Yustianus Kristanto, salah satu produk yang Menteri Sandi tawarkan dan kemudian secara resmi peluncuran pada hari Jumat (10/03/2023) adalah Program Indonesian Restaurant Fundraising (INDOSTAR).
Setelah secara resmi membuka program ini, lalu Menteri Sandi bertemu Konsul Jenderal (Konjen) RI, Ricky Suhendar, untuk agenda acara yang lain. Setelah sebelumnya menyempatkan berfoto dengan peserta yang datang.
Terkait soal peluncuran program INDOSTAR di KJRI. Awalnya cukup banyak peserta yang hadir, utamanya dari kalangan pebisnis. Kursi yang tersediakan cukup terisi, meskipun tidak semuanya. Namun tidak terlihat bahwa ada perwakilan dari PMI atau Pekerja Domestik Migran asal Indonesia (PDMI). Berarti memang undangan untuk peluncuran Indostar ini hanya terkhususkan untuk para usahawan Indonesia yang bergerak di bidang restauran di Hong Kong.
Singkatnya, setelah acara seremonial protokoler khas pemerintah Indonesia, maka program Indostar itu diresmikan dan diluncurkan untuk orang Indonesia di Hong Kong. Apakah termasuk untuk PDMI? Jelas tidak.
Setelah peluncuran, ada seminar atau diskusi publik terkait sistem dan mekanisme bagaimana program itu nantinya terjalankan. Narasumber dari seminar itu adalah staf ahli Menparekraf, Direktur BNI, BRIN, dan ada satu wirausahawan muda yang menjadi pemain startup bisnis.
Materi dan nara sumbernya cukup menarik. Namun, saat seminar itu mulai, peserta yang lainnya lebih memilih untuk istirahat sambil makan kudapan yang tersediakan. Moderator memang mempersilahkan untuk mengikuti seminar sambil “nyenek”. Maka saat seminar berlangsung, hanya beberapa orang yang duduk di kursi menyimak diskusi. Hanya 8 orang yang akhirnya mengikuti seminar sampai selesai. Peserta yang lainnya lalu pergi meninggalkan ruangan.
Seminar Bagus Namun Minim Peserta
Padahal seminar ini cukup menarik dan peralatan yang tersedia di Ruang Ramayana KJRI Hong Kong sangat canggih, karena bisa kita ikuti secara online dan offline.
Sayang sekali seminar dengan peralatan yang canggih ini akhirnya tidak banyak peserta ysng mengikuti. Bahkan tidak banyak juga staf KJRI yang bertahan dalam ruang diskusi tersebut. Berpikir positif saja, mungkin mereka semua punya tugas lain yang tidak bisa mereka tinggalkan.
Seandainya seminar ini tergelar pada hari minggu dan mengundang perwakilan PDMI (Pekerja Domestik Migran Indonesia) di Hong Kong. Tentu akan banyak yang hadir dan bisa mengambil manfaat ilmu dan wawasan dari materi diskusi.
Sampai seminar ini berakhir hanya terikuti langsung oleh 8 orang yang sebenarnya bukan pengusaha restoran. Namun ada satu peserta yang memang mengetahui seluk belum usaha restoran di Hong Kong. Dia bertanya tentang peluang untuk mendapatkan suntikan dana dari program ini.
Sumber dari artikel ini adalah informasi dari peserta yang ikut dalam seminar tersebut. Ia adalah “pengusaha” pendamping bagi PDMI, Yustianus Kristanto, yang saat itu mempunyai kesempatan untuk menyuarakan kegiatan bisnis para PDMI.
Ia menjelaskan keadaan PDMI yang melakukan berbagai usaha kuliner di Hong Kong. Bahwa seperti kita ketahui bersama, PDMI terlarang melakukan kegiatan bisnis atau jual beli apa pun di Hong Kong, sesuai Undang-undang setempat. Meskipun faktanya banyak PDMI tetap melakukan bisnis kuliner tersebut. Namun pemerintah HK seolah menutup mata soal ini.
Hanya kadang-kadang ada penertiban oleh Polisi Hong Kong namun toh bisnis kuliner di kalangan PDMI ini tetap berjalan terus.
Lalu bagaimana caranya PDMI ini bisa mendapatkan akses pada program Indostar ini?
Tentu dari segi legalitas tidak mungkin. Namun apa yang bisa pemerintah lakukan untuk mendukung berbagai macam inisiatif usaha kuliner yang sudah PDMI lakukan di Hong Kong?
Para narasumber memberikan jawaban yang tidak begitu memuaskan. Meskipun, beberapa jawaban mengarah ke peluang bagi PDMI, namun perlu pengujian secara pasti terkait peluang itu apakah akan merembes di kalangan PDMI.
Persyaratan Menjadi Peserta Indostar
Dalam paparan dari staf ahli Menparekraf menyebutkan syarat peserta Indostar, yaitu:
- Peserta akan melalui proses kurasi dengan kriteria yang sudah tertetapkan;
- Mempunyai bisnis yang sudah berjalan minimal 2 (dua) tahun;
- Memiliki setidaknya 2-3 cabang di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri untuk mendapatakn pembiayaan dari SCF;
- Membutuhkan pendanaan usaha minimal Rp. 500 juta;
- Memiliki total omset bisnis minimal Rp. 2 miliar.
Maka, apakah program Indostar ini untuk PDMI? Jawabannya sudah jelas. Tentu saja fakta bahwa usaha kuliner yang dikuasai dan didominasi oleh teman-teman PDMI dengan beraneka perjuangan dan kecerdikannya untuk menyiasati hukum dan situasi di Hong Kong, tidak pernah mendapatkan peluang dalam program ini.
Itulah yang membuat kita semua pesimis dengan beragam program dari pemerintah untuk rakyat kecil, karena pasti program itu akan sulit terakses oleh mereka. Dan hanya menjadi jalan lebih mulus untuk orang-orang kelas atas.
sumber : Laman Facebook Yustianus Kristanto
Program Indostar Kemenparekraf
UT Hong Kong & Macau; Desain Website oleh Cahaya Hanjuang