Warga Kanekes Menolak Internet Ada Di Wilayahnya
Pemimpin Lembaga Adat di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.
Dalam berita yang beredar, Kamis (8/7/2023), surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija.
Permohonan Masyarakat Kanekes
Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut. Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower). Agar tidak terarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Kanekes dari berbagai arah. Sehingga Tanah Ulayat Kanekes menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Kepala Desa Kanekes, Saija, saat mengkonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut. Menurutnya surat permohonan itu ia layangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Kanekes
Para Barisan Kolot dari Lembaga Adat Kanekes tersebut, kata Saija, keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat di Kanekes.
“Arahan dari Lembaga Adat BKanekesaduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya mengarah ke luar Kanekes,” kata Saija, melansir Kompas.com, Kamis (8/7/2023).
Dampak Negatif Internet Bagi Warga Kanekes
Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Kanekes Dalam membawa dampak negatif.
Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Kanekes dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.
“Pembuatan usulan ini bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan internet terhadap warga kami,” ujar Saija.
Permohonan penghapusan sinyal tersebut, prioritasnya untuk wilayah Kanekes Dalam. Sementara di Kanekes Luar masih membutuhkan sinyal untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
Wilayah Kanekes Dalam meliputi tiga kampung yaitu Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana.
“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih membutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Kanekes. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Kanekes.
Namun demikian, kata Imam, akan membahas permohonan tersebut lebih dahulu dengan stakehodolder terkait.
Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Kanekes. “Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Kanekes tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” kata dia.
Warga Kanekes Menolak Internet
UT Hong Kong & Macau; Desain website oleh Cahaya Hanjuang