1. Memastikan agar semua sumber daya terarahkan dan teralokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun).

2. Agar semua pihak di semua tingkatan dapat bekerja sama untuk mempercepat pencegahan stunting, dan

3. Melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi dan organisasi profesi, masyarakat madani, dunia usaha, dan mitra pembangunan/donor.

Prioritas utama atau sasaran dari program pencegahan stunting adalah Ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun atau rumah tanggal dengan seribu hari pertama kelahiran (1.000 HPK). Ini karena kebutuhan akan kecukupan gizi bagi anak-anak adalah sejak masa kehamilan. Sehingga sejak masa kehamilan tersebut, harus pasti kondisi kesehatan dan kecukupan nutrisi bagi ibu hamil dan anak dalam kandungannya. Pemantauan kesehatan dan kecukupan gizi ini harus terus berlaku sampai anak minimal memasuki usia dua tahun, usia lima tahun bahkan sampai dengan menginjak usia remaja. Karena pada masa tersebut sedang terjadi masa pertumbuhan, ketika sangat memerlukan asupan gizi yang memadai.

Pada penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2022 yang lalu.

Presiden Jokowi telah menyampaikan kebijakan fiskal tahun 2023, yaitu untuk mendukung “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang mana agenda utama APBN 2023 akan fokus pada :

1. Penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial;

2. Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi;

3. Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi;

4. Pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor; dan

5. Mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Penguatan kualitas SDM masih menjadi prioritas utama dalam rencana pembangunan pada tahun 2023. Selain itu, percepatan penurunan stunting juga akan memperluas cakupannya pada seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp44,8 triliun untuk mendukung Program Percepatan Pencegahan Stunting. Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun. Hal ini tersampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023 secara virtual di Jakarta.

Dana tersebut akan tersalurkan melalui Kementerian/Lembaga yang terarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik.

About the author : Tim Kreatif
Tell us something about yourself.