Geliat Sektor Properti
Pemberian insentif ini juga akan berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia, termasuk terhadap investasi industri properti dan industri pendukungnya, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan konsumsi masyarakat. Perkiraan PMK ini akan menyebabkan belanja perpajakan (tax expenditure) sekitar Rp 288 miliar.

